Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Islam baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, tua dan muda, pada awal bulan ramadhan sampai menjelang idul fitri. Jadi kita semua umat Muslim yang berpuasa wajib menunaikan zakat fitrah.
Zakat Fitrah untuk mensucikan diri kita, diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA ia berkata: Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan diri orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-saia dan kotor serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat Is, maka ia adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah shalat Id, maka itu hanyalah sekedar sedekah (HR Abu Dawud, Ibnu Majah)
Zakat fitrah dibayarkan sesuai dengan makanan pokok yang kita makan, yakni 2,5 kilogram beras atau makanan pokok lain. Atau dengan uang senilai tersebut kurang lebih Rp.40.0000,- s/d Rpl50.000,-
Alhamdulillah, Yayasan Pilar Ilmu tiap tahun selalu menerima, mengelola, dan mendistribusikan zakat fitrah untuk anak-anak yatim dan kaum dhuafa di berbagai tempat.
Ayah/Bunda, jika sekiranya kita sudah di bulan Ramadhan ada baiknya kita menyegerakan membayar zakat fitrah jangan menunggu akhir waktu Ramadhan agar bisa segera didistribusikan untuk kamu dhuafa jelang lebaran tiba.
Tidak perlu datang ke tempat kami, cukup transfer zakat fitrah anda ke rekening yayasan kami, insyallah langsung kami distribusi ke masyarakat yang perlu dibantu dengan tepat sasaran.
Salurkan DONASI terbaik Anda dengan cara:
- Klik 'Donasi Sekarang'
- Masukan nominal Sedekah
- Pilih BankTransfer Bank BCA, Mandiri, BRI, BNI
- Klik tombol 'Donasi' di bagian bawah
- Kontak Admin Via WA jika sudah transfer (konfirmasi donasi)
Silahkan untuk share juga halaman ini agar lebih banyak
doa dan sedekah yang terkumpul.