Wakaf Qur’an
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara amal saleh yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengamalkannya meninggal dunia, yaitu; ilmu yang disebarluaskan olehnya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (alquran) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang didirikan dengan tujuan dijadikan sebagai tempat bermalam (penginapan) orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sungai yang dialirkan guna kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).
Wakaf Atas Nama Orangtua
Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk bertanya “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya”? Rasul SAW menjawab : “Ya”, Saad berkata : “Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya“.
Manfaat Dari Wakaf Qur’an
- 1) Mendapatkan Pahala yang Kekal.
- 2) Mendekatkan Diri kepada Allah.
- 3) Memenuhi Kebutuhan Jumlah Alquran.
- 4) Mendorong Generasi Islam untuk Mencintai dan Membaca Alquran.
- 5) Memotivasi Para Penghafal Alquran.
InsyaAllah wakaf yang dilakukan tidak hanya diganjar pahala tetapi juga bermanfaat.